OKI—Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penilaian kepatuhan ini dilakukan selama periode Juni hingga September 2024 dengan menggunakan lima kategori hasil penilaian, Zona Hijau Kategori A untuk Opini Kualitas Tertinggi memiliki interval nilai 88,00–100, yang berhasil dicapai oleh Pemkab OKI dan Kantor Pertanahan OKI.
.
Kilas balik tahun 2023, Pemkab OKI masuk dalam Kategori B Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tinggi, mencatatkan nilai 85,81. Hal ini menjadi perbandingan yang meningkat, secara penilaian Pemkab OKI berhasil naik dan masuk Kategori A Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi, mencatatkan nilai 90,24 pada tahun 2024.
OKI Zona Hijau Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik



