Warga OKI Kini Lebih Mudah,Alami Kedaruratan, Bisa HubungiOKI Siaga 112

OKI—Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OK) kini bisa mengakses layanan panggilan darurat yang disiapkan pemerintah. Jika membutuhkan penanganan darurat, bisa menghubungi nomor 112.
.
Layanan panggilan darurat itu baru saja diluncurkan Pemkab OKI pada Sabtu (12/102024), tepat sehari setelah Kabupaten OKI berusia 79 tahun.

Refly mengatakan di dalam layanan itu, tersedia panggilan kedaruratan untuk keadaan mendesak seperti bantuan penanganan kebakaran, banjir, hingga layanan perempuan dan anak.

Tahap awal OKI Siaga 112 melingkupi layanan darurat kebakaran oleh Sat Pol PP dan Damkar, layanan Dinas Kesehatan, Lingkungan hidup (persampahan), Kebencanaan BPBD, ketertiban lalu lintas, Dinas Perhubungan, layanan Dinas Sosial, Kedaruratan Narkoba (BNN), hingga layanan perempuan dan anak melalui Dinas PPPA.