Palembang—Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir. Asmar Wijaya M.Si secara resmi diperpanjang hingga kepala daerah definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang dilantik.
.
Keputusan tersebut diumumkan dan diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi,S.H.,M.S.E dalam rangka memastikan kelangsungan pemerintahan dan pelayanan publik di kabupaten tersebut tetap berjalan optimal, Kantor Gubernur Sumsel, Griya Agung. Selasa,(14/01/25).
Kemendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati OKI, Hingga Kepala Daerah Terpilih Dilantik



